Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran
dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum
biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang
dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan
menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara
menyeluruh.
Komponen
Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum
memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan
berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen
merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak
bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada
atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam
menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen
kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk
mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah
(1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
·
komponen tujuan
·
komponen isi/materi
·
komponen media (sarana dan prasarana)
·
komponen strategi
·
komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan
ada 4 komponen kurikulum, yaitu:
·
Objective (tujuan)
·
Knowledges (isi atau materi)
·
School learning experiences (interaksi belajar mengajar
di sekolah)
·
Evaluation (penilaian).
Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution
(1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun
istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni:
·
Tujuan
·
Isi dan struktur kurikulum
·
Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar)
·
Evaluasi.
Fungsi
Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki
beberapa fungsi sebagai berikut:
A. Fungsi kurikulum dalam rangka
mencapai tujuan pendididkan Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk
menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa
dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi
oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan
Negara itu sendiri. Dsdengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus
dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai
tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar
terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang
Bersangkutan Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai
berikut: 1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai
pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini
meliputi: a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara
menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan c. Orang yang bertanggung
jawab dan melaksanakan program pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya
1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum
yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm
yang diselenggarakannya. 2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu
diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga
guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru
tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur
keberhasilanprogram pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah
dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan
yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas
(supervisor) Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai
pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan
penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan
mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah
pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan
atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai
Lulusan Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik
dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.
Jenis kurikulum
di Indonesia
Sumber : http://id.wikipedia.org

No comments:
Post a Comment